Honda Beat Pop Tabrak Pikap Parkir di Bekasi, 1 Korban Tewas Seorang Pemotor

Honda Beat Pop Tabrak Pikap Parkir di Bekasi, 1 Korban Tewas Seorang Pemotor
Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pemotor terjadi Jalan Raya Teuku Umar, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Korban gadis berinisial IM (19) tewas setelah sepeda motornya menabrak mobil boks.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Arga Dija Putra mengatakan, kecelakaan ini terjadi pada Senin, 7 November 2022 malam. Kejadian bermula saat korban IM yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Pop nomor polisi B 4562 FAF melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Timur menuju arah Barat.

Saat melintas di lokasi kejadian, korban hilang kendali dan menabrak mobil boks Mitsubishi L-300 nomor polisi B 9134 FCG yang kemudikan PS. Mobil boks tersebut sedang berhenti di bahu kiri jalan karena mengalami kerusakan.

Kecepatan motor yang tinggi membuat korban terpental setelah menabrak mobil boks tersebut. “Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat di kepala,” kata Arga saat dihubungi, Selasa (8/11/2022).

Selanjutnya jasad korban dievakuasi ke RSUD Kabupaten Bekasi.”Kami masih menyelidiki kecelakaan ini,” ucapnya.

sumber obligasi.id