Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan R. E. Martadinata No.91, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Minggu, 23 Oktober 2022. Mobil Honda Brio menabrak dua motor sekaligus.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden yang terjadi di depan Apotik Pharm 24 ini. Namun tiga korban dilaporkan mengalami luka, dua di antaranya cedera berat.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja membenarkan adanya insiden yang terjadi pada pukul 06:25 WIB ini. “Benar ada kecelakaaan yang melibatkan satu mobil dan dua motor, tidak ada korban jiwa,” katanya, Minggu, 23 Oktober 2022.
Kronologi kejadian bermula mobil Mobil Honda Brio AA 9109 YB yang dikemudikan Yohanes Hamongan, warga Ponowaren, Kalurahan Nogotirto, Kapanewon Gamping, Sleman melaju dari barat ke timur. Mobil bermaksud menghindari bus yang terparkir di sebelah kiri jalan. Namun, laju mobil terlalu ke kanan melebihi as jalan.
Pada bersamaan, dari arah berlawanan atau arah timur ke barat melaju dua motor. Dua motor ini masing-masing Honda Supra X125 nopol AB 4363 YW yang dikendarai Sigit Budianto berboncengan dengan Hendi Hermawan, keduanya warga Sempon Wetan, Dadapayu Kapenwon Semanu, Gunungkidul, serta Yamaha 75 nopol AB 3724 DB yang dikendarai Sigit Purwanto, warga Peleman, Kelurahan Rejowinangun, Kemnatren Kotagede.
Diduga laju mobil melebihi marka jalan yang menjadi penyebab kecelakaan ini. “Dugaan sementara, pengemudi mobil Honda Brio sewaktu melaju terlalu ke kanan melebihi as jalan,” kata AKP Timbul.
Akibat kejadian ini, satu korban luka pada cedera kepala atas nama Sigit Purwanto. Pengandara Yamaha 75 ini harus menjalani perawatan intensif di RS PKU Muhammadiyah kota Yogyakarta.
Pengendara Honda Supra X125 juga mengalami cedera kepala dan dirujuk di RS PKU Muhammadiyah kota Yogyakarta. Sedangkan Hendi Hermawan megalami luka pada paha kiri dan berobat di rumah sakit yang sama. “Untuk pengemudi mobil tidak mengalami luka,” tuturnya.
sumber bacajogja.id