Tabrakan antara sepeda motor terjadi di Jalan Raya Stagen, Km 10, Desa Stagen, Kecamatan Pulaulaut Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (14/5/2023) kemarin.
Dalam insiden itu, seorang pengendara meninggal dan satu mengalami luka berat.
Korban meninggal, Suhud (72) pengendara motor Suzuki Spin DA 6896 GE. Warga Jalan Gunung Sari, RT 01, Kecamatan Pulaulaut Utara Kotabaru, karena mengalami luka serius di bagian kepala dan tangan patah.
Sedangkan Beny Hidayat (17), warga Desa Lontar, Kecamatan Pulaulaut Barat, pengendara sepeda motor Honda CRF DA 4225 GK mengalami luka di bagian kepala dan patah tulang rahang dan belum sadarkan diri.
Kasat Lantas melalui PS Kanit Gakkum Satlantas Polres Kotabaru Aipda Syalfian membenarkan insiden terjadi, Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 16.40 Wita.
Menurut Syalfian, terjadinya kecelakaan lalu lintas tabrak depan-belakang bermula sepeda motor Suzuki Spin DA 6896 GE yang dikendarai Suhud berjalan di tepi sebelah kiri dari arah Tanjung Serdang menuju kota.
Suhud saat itu, baru membeli pulsa. Setelah itu, motor yang dikendarainya bergerak memutar balik arah ke Tanjung Serdang.
Bersamaan waktu datang sepeda motor Honda CRF dikendarai Beny Hidayat dari arah Tanjung Serdang menuju kota dengan kecepatan tinggi sehingga mengakibatkan tabrakan.
Akibatnya pengendara motor Suzuki Spin meninggal karena mengalami luka serius di bagian kepala dan tangan patah.
Sedangkan motor Honda CRF, Beny Hidayat (17) mengalami luka di bagian kepala dan patah tulang rahang belum sadarkan diri.
“Satu meninggal dunia, satu lukat berat,” katanya.
Syalfian menambahkan saat insiden, kondisi jalan merupakan jalan lurus. Terdapat rambu lalu lintas, marka dan bahu jalan, cuaca cerah dan tempat kejadian merupakan daerah permukiman.
sumber banjarmasin.tribunnews.com