Nasib nahas dialami Yugi Prayugo Setia Gunawan, warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Sumenep. Pria 28 tahun itu tewas setelah terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di jalan raya Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota Sumenep.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Sumenep Ipda Moh. Suki menyatakan, laka lantas itu terjadi di kilometer delapan jalan raya Desa Marengan Daya. Insiden itu diduga melibatkan tiga kendaraan. Yakni, dua sepeda motor dan satu unit kendaraan roda empat.
Kecelakaan bermula saat Yugi Prayugo Setia Gunawan mengendarai Honda Scoopy dengan nomor polisi (nopol) W 6620 OH dari timur ke barat. Sedangkan dari arah berlawanan muncul pemotor berusaha mendahuli kendaraan di depannya.
Namun karena jarak terlalu dekat, pemotor yang belum diketahui identitasnya itu bertabrakan dengan roda dua yang dikemudikan Yugi Prayugo Setia Gunawan. Setelah kejadian itu, pengendara yang terlibat tabrakan diduga melarikan diri karena sudah tidak ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara Yugi Prayugo Setia Gunawan terpental ke mobil Ertiga warna hitam bernopol M 1562 AJ yang dikemudikan Muhammad Nur, 51, warga Desa Karang Budi, Kecamatan Gapura.
”Ada yang mengatakan, posisi mobil Ertiga sedang terparkir di sisi selatan jalan. Ada juga yang mengatakan, mobil tersebut melaju dari timur atau dari belakang kendaraan korban,” jelasnya.
Suki menyatakan, internalnya masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari informasi mengenai terjadinya laka lantas tersebut. Termasuk dugaan pengendara yang terlibat laka lantas, tetapi melarikan diri.
”Korban atas nama Yugi sempat dilarikan ke RSI Garam Kalianget. Hanya, nyawanya tidak tertolong,” imbuhnya.
Salah satu saksi, Putra, menyatakan, kondisi korban mengalami luka parah di bagian kepala. Namun, dia tidak tahu secara pasti proses terjadinya laka lantas tersebut. Sebab, saat melintas di sekitar TKP, kondisi korban sudah terkapar.
”Saya tidak tahu jelas kronologinya. Saat di lokasi, sudah banyak orang,” tuturnya.
sumber radarmadura jawapos