Kecelakaan adu banteng melibatkan sepeda motor Honda GL dengan Honda CBR 150 terjadi di Kecamatan Turen Kabupaten Malang.
Akibatnya kecelakaan adu banteng di Kecamatan Turen Kabupaten Malang itu, dua pengendara motor tesebut meninggal dunia di lokasi
Peristiwa kecelakaan ini diketahui sekira pukul 00.30, Minggu (10/12/2023) menjelang pagi di Jalan Raya Desa Kedok Kecamatan Turen Kabupaten Malang tepatnya di KM 21 – 22 (Malang – Lumajang)
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang , IPDA Joko Taruna mengungkapkan untuk identitas pengendara Honda GL nopol N -4438-ECG, diketahui bernama Reza Setya Budi (20) warga Desa Gedok Kulon Kecamatan Turen Kabupaten Malang.
“Sedangkan pengenda Honda CBR 150 tanpa nopol diketahui bernama Muhammad Mukhlas (18) warga Sudanco Supriyadi Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sukun Kota Malang,” jelas Joko kepada blok-a.com, Minggu (10/12/2023) siang.
Terkait kronologi kejadian, Joko menjelaskan, berawal saat pengendara Honda GL yang dikendarai Reza melaju dari selatan ke utara dengan kecepatan sedang. Namun sesampainya di TKP berjalan terlalu berhaluan kekanan.
Bersamaan itu kata Joko, melaju dari arah berlawanan sepeda motor Honda CBR 150 tanpa nopol yang dikendarai Mukhlas dengan kecepatan sedang.
“Karena jarak sudah dekat dan kedua pengendara tidak dapat menguasai rem juga stir hingga terjadi tabrak depan (adu banteng) cukup keras,” jelasnya.
Akibat kecelakaan ini pengendara Honda GL mengalami luka benturan pada kepala dan pengendara Honda CBR 150 juga mengalami luka benturan pada kepala.
“Kedua pengendara ini meninggal dunia di lokasi kejadian dan dievakuasi kekamar jenasah RSUD Kanjuruhan Kepanjen untuk dimitakan visum,” pungkasnya.
Petugas unit Gakkum Turen yang datang lokasi langsung melakukan olah TKP serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti penyelidikan lebih lanjut.
sumber blok-a