Insiden ‘adu banteng’ antar dua motor dari arah berlawanan bertabrakan di Jalan Purwakarta-Bandung, tepatnya di Kampung Wangunsari, Desa Sawit, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu, 25 Mei 2024.
Akibat kecelakaan itu, satu orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian dan dua orang lainnya mengalami luka-luka.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Darangdan, AKP Yoga Prayoga menjelaskan, peristiwa kecelakaan yang terjadi sekira pukul 14.00 WIB itu ketika salah satu dari motor tersebut berusaha menyalip kendaraan yang ada di depannya.
“Awalnya, sepeda motor Kawasaki Ninja dengan nomor polisi D-2722-UBY yang dikendarai Ahmad Solehudin (36) warga Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat yang datang dari arah Bandung menuju Purwakarta,” kata Yoga, pada Sabtu, 25 Mei 2024.
Setibanya di TKP, lanjut Kapolsek, kemudian bertabrakan dengan Motor Honda Beat bernomor Polisi T-5527-HP yang dikendarai oleh Rian Hidayat (25) Warga Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka yang datang dari arah Purwakarta menuju Bandung.
“Keduanya (motor tersebut) saling bertabrakan. Maka terjadilah kecelakaan lalu lintas. Akibatnya, kedua kendaraan mengalami kerusakan di bagian depan dan pengendara motor Kawasaki Ninja dengan nomor polisi D-2722-UBY, Ahmad Solehudin meninggal di lokasi kejadian,” ungkap Yoga.
Untuk korban, kata Dia, dilarikan ke RSUD Bayu Asih Purwakarta menggunakan kendaraan ambulance.
“Para korban luka dan meninggal dunia dilarikan ke RSUD Bayu Asih Purwakarta. Untuk kasus kecelakaan ini, kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Purwakarta,” ucap Yoga.
sumber sinarjabar