Terjadi kecelakaan maut yang melibatkan dua pengendara sepeda motor di jalan raya Kediri-Tulungagung tepatnya di Desa Seketi, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Sabtu (25/5/2024).
Akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tersebut, satu pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Iptu Budi Winariyanto mengatakan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario berplat nomor AG 2497 EDD yang dikendarai oleh Miko Ananda (17) warga Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri dan membonceng Devan (15).
Sementara kendaraan lain yang terlibat adalah Yamaha NMax dengan nomor polisi AG 2507 VAV yang dikendarai oleh Dhika Catur (28) warga Kabupaten Nganjuk.
“Kejadian (laka lantas) kemarin dan melibatkan dua pengendara sepeda motor. Lokasinya di jalan raya Kediri-Tulungangung yang masuk wilayah Kecamatan Ngadiluwih,” terang Iptu Budi, Minggu (26/5/2024).
Iptu Budi menuturkan, sebelum kecelakaan terjadi, kendaraan Honda Vario yang dikemudikan oleh korban Miko melaju dari arah selatan ke utara.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban yang membawa sepeda motor Vario berkendara terlalu ke kanan. Padahal dari arah sebaliknya melaju sepeda motor Yamaha NMax.
“Posisi kendaraan Vario ini terlalu ke kanan, sementara dari depannya melaju sepeda motor lain. Jarak yang terlalu dekat menyebabkan kecelakaan tak dapat dihindari,” ucap Iptu Budi.
Akibat insiden tersebut, pengendara Honda Vario langsung terjatuh dari motor dan terpelanting ke jalan raya. Korban diketahui mengalami luka cukup serius di bagian kepala.
Nahasnya, nyawa korban tak dapat diselamatkan dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
“Korban langsung kami evakuasi dan korban luka dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis,” ungkap Iptu Budi.
sumber tribunnews