Minibus angkutan umum dengan nomor polisi BB 1157 XB laga kambing dengan sepeda motor tanpa nomor polisi mengakibatkan dua orang pengendara motor kakak-beradik meninggal dunia di tempat kejadian.
Terkait peristiwa ini, Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi mengutarakan, kecelakaan tersebut terjadi hari ini, Rabu (15/2/2023) di Jalan umum Tarutung – Sipirok Km 02-03 tepatnya di Bondar Sibabiat, Desa Hutabarat Susunggulon, Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara.
“Saat peristiwa tersebut terjadi , mobil dikemudikan oleh Hanter Sihombing (33), warga Desa Sidagal, kecamatan Siatas Barita kabupaten Tapanuli Utara, sedangkan sepeda motor dikendarai oleh Rolason Tua Napitupulu (18) berboncengan dengan adek kandungnya berinisial JPN (16) yang keduanya warga Desa Simanampang, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Taput,” ujar AKBP Johanson Sianturi, Rabu (15/2/2023).
“Dalam peristiwa tersebut ada 2 orang meninggal dunia di tempat kejadian yaitu pengendara sepeda motor dan yang dibawa” sambungnya.
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi yang dihimpun, ia menyampaikan penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.
“Dimana mobil datang dari arah tarutung menuju sipirok, sedang sepeda motor datang dari arah sebaliknya.
“Sebelum kecelakaan terjadi, mobil melaju dengan kecepatan tinggi sedang mendahului mobil di depannya, dan sepeda motor juga melaju dengan kecepatan tinggi serta mendahului mobil yang ada di depannya,” terangnya.
“Kedua kenderaan belum nyaman saat mendahului akibatnya tabrakan terjadi dan mobil pun sempat menyeret sepeda motor,” sambungnya.
Akibat peristiwa tersebut, Rolaston Tua Doli Napitupulu mengalami patah pada tangan sebelah kiri,luka pada lengan tangan sebalah kanan dan dagu, serta keluar darah dari mulut dan hidung dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Sedangkan adeknya JPN mengalami luka robek pada bagian dagu, bagian pipi sebelah kanan dan pipi sebelah kiri, kening, dan keluar darah dari hidung dan meninggal dunia di tempat kejadian.
“Kedua korban meninggal sudah di bawa ke RSU Tarutung untuk dilakukan visum, sedangkan pengemudi mobil saat ini sudah diamankan di kantor unit laka untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
“Untuk memastikan penyebab kecelakaan tersebut, penyidik unit laka lantas sudah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan mengamankan kedua kenderaan sebagai barang bukti,” pungkasnya.
sumber Tribun-Medan.com