Minggu (9/7/2023) sekitar pukul 01.00 Wita di Jalan Cargo, tepatnya di depan toko Limajari Km.7, Denpasar Utara kecelakaan maut anatara dua pengendara motor yakni Kadek Adi (23) dan Agam Fadillah (24).
Kecelakaan maut ini menyebabkan Kadek Adi yang mengendarai sepeda motor merk Yamaha Aerox dengan nomor polisi DK 5964 FAE tewas di lokasi kejadian karena mengalami cedera kepala.
Sementara, Agam Fadillah yang mengendarai Scoopy bernomor polisi P 5264 WD mengalami luka di bagian mata kanan, kiri bengkak, kepala luka, pipi kiri, kanan luka, kaki kiri patah dan kesadaran menurun. Saat ini, pemuda asal Banyuwangi tersebut tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Prof. Ngoerah, Denpasar.
Berdasarkan hasil olah TKP, keterangan para saksi, dan petunjuk lainnya kecelakaan itu terjadi diduga akibat pengendara Yamaha Aerox mengambil jalur dari arah berlawanan. Pengendara sepeda motor ini hilang kendali hingga berujung tabrakan.
Sebelum terjadi tabrakan, menurut AKP Sukadi, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan melaju dari dua arah berlawanan. Sepeda motor Yamaha Aerox melaju dari arah selatan ke arah utara. Sedangkan sepeda motor Honda Scoopy melaju dari arah utara ke arah selatan. Mendekati TKP, pengendara Yamaha Aerox mengambil jalur agak ke kanan sehingga terjadi tabrakan dengan Honda Scoopy.
“Setibanya di TKP, pengemudi sepeda motor Aerox DK 5954 FAE mengambil jalur agak ke kanan sehingga terjadi tabrakan dengan pengemudi sepeda motor Honda Scoopy P 5263 WD yang bergerak dari utara ke selatan,” urai Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.
Selain satu jiwa korban, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian material sebesar Rp 2 juta.
sumber Balinews.id