Kecelakaan lalu lintas terjadi di Kota Solo, Jawa Tengah.
Mobil Toyota Avanza warna hitam berpelat nomor B 2922 PFC ringsek setelah menabrak tiang lampu di median jalan.
Dijelaskan Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Suharto, kecelakaan terjadi di Jalan Slamet Riyadi tepatnya di seberang RS Panti Waluyo, Rabu (30/11/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.
kendaraan roda empat itu, dikemudikan yang berinisial GR, warga Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, kota Solo, Jawa Tengah, mengemudi dari arah Timur menuju Barat.
Karena hilang konsentrasi, setiba di tempat kejadian kecelakaan, mobil hitam itu berjalan melebihi marka jalan, atau lebih ke arah kanan.
Kemudian, karena jarak relatif dekat, kendaraan itu langsung membanting setir ke kanan, sehingga terjadi kecelakaan tersebut.
“Jadi kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil.
Sopir mobil kurang konsentrasi saat mengemudikan mobil di jalan,” ujar Iptu Suharto, saat dikonfirmasi, Rabu (30/11/2022).
Dia menjelaskan, setelah kejadian tersebut langsung dilaksanakan proses penggantian ganti rugi material senilai kurang lebih Rp 10 juta tiang lampu taman yang jadi wewenang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo.
“Tidak diproses karena sopir mobil bersedia mengganti kerugian material ke DLH Solo.
Sementara mobil yang ringsek dibawa ke bengkel,” katanya.
sumber TribunJateng.com