Kecelakaan Bus jurusan Pontianak-Putussibau Akibatkan 2 Orang Tewas

Kecelakaan Bus jurusan Pontianak-Putussibau Akibatkan 2 Orang Tewas
Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya, Kalimantan Barat memastikan dua orang telah meninggal dunia atas peristiwa kecelakaan antara Bus Marus jurusan Pontianak-Putussibau dengan satu unit mini Bus yang terjadi di jalan Trans Kalimantan tepatnya di kilometer 70 Desa Teluk Bakung Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.

“Saat kejadian, sopir minum Bus meninggal di tempat, sedangkan penumpang mini Bus atas nama Agun Trijasa (24) warga Kecamatan Toba, Sanggau meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit,” kata Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo, di Kubu Raya Kalimantan Barat, Jumat.

Disampaikan Wahyu, kejadian tersebut saat ini sudah ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya dan sopir Bus Marus telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya beserta anggota Polsek Tayan juga melakukan evakuasi terhadap korban dan kedua kendaraan yang terlibat tabrakan.

Wahyu mengatakan kecelakaan Bus Marus jurusan Pontianak-Putussibau nomor polisi KB 7664 SS dengan mini Bus KB 1478 DF, terjadi sekitar pukul 05.10 WIB, Jumat (2/02).

“Sopir Bus Marus bersama penumpang selamat tidak mengalami luka,” kata Wahyu.

Dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian, kata dia, mini Bus yang dikendarai oleh Apriandi (31) berlawanan arah dengan Bus Marus dari arah Pontianak menuju Putussibau.

“Diduga sopir mini Bus hilang kendali saat menikung ke kanan hingga melebar ke tengah, saat bersamaan datang Bus Marus yang dikemudikan Mulya Budiman dari arah yang berlawanan, karena jarak yang begitu dekat kecelakaan tersebut tak dapat dihindarkan,” ucap Wahyu.

Selain menelan korban jiwa, kondisi kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan itu mengalami rusak berat di bagian depan dengan kerugian diperkirakan kurang lebih Rp150 juta.

Atas kejadian itu, Wahyu mengimbau kepada seluruh pengguna jalan terutama angkutan antar kota dalam provinsi baik itu Bus umum maupun minim Bus serta kendaraan pribadi untuk mengutamakan keselamatan dalam berkendara serta mematuhi aturan berlalu lintas.

“Utamakan keselamatan jangan ugal-ugalan saat berkendara, jika badan lelah atau mengantuk lebih baik istirahat terlebih dahulu, sayangilah nyaman kasihan keluarga menunggu di rumah,” katanya.

sumber antaranews