Kecelakaan lalu lintas merengut nyawa terjadi di jalan Timor Raya kilometer 75, desa Noelmina, kecamatan Takari, Kabupaten Kupang pada Kamis (16/2/2023) malam.
Bus ‘Realita’ nomor polisi DH 7041 DD menabrak sepeda motor honda revo tanpa nomor polisi.
Sopir bus memilih kabur dan melarikan diri pasca kejadian ini.
Pengendara sepeda motor, Lexi Kore (40), warga Kelurahan Takari, kecamatan Takari, kabupaten Kupang meninggal dunia di lokasi kejadian dengan posisi berada di bawah bus.
Semetara istrinta, Lina (35) mengalami luka robek di dahi, sakit pada bagian pinggang serta dirawat di puskesmas Takari, Kabupaten Kupang.
Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH, Jumat (17/2/2023) saat dikonfirmasi menyebutkan kalau bus tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menuju ke Kupang.
Saat tiba di jalan Timor Raya kilometer 75 desa Noelmina, Kecamatan Takari, bus tersebut langsung menabrak sepeda motoe honda revo yang sedang melaju di depannya.
“Setelah menabrak sepeda motor tersebut, bus masih terus melaju sejauh sekitar 200 meter dengan posisi korban berada di bawah kolong bus,” ujar Kapolres Kupang.
Polisi dari Polsek Takari mendatangi lokasi kejadian membantu evakuasi korban ke Puskesmas Takari.
Saat anggota Polsek Takari datang ke lokasi kejadian, sopir bus sudah melarikan diri.
Korban pengendara sepeda motor honda revo sudah dibawa keluarganya ke rumah korban.
Sedangkan penumpang sepeda motor dibawa ke puskesmas Takari untuk mendapatkan perawatan.
Anggota polsek Takari pun masih berada di lokasi kejadian untuk mengantisipasi terjadinya pengrusakan bus oleh keluarga korban.
sumber digtara.com