Kecelakaan di Bali: Truk Vs Pikap di Jalur Tengkorak KM 60-61 Jembrana, Sopir Patah Tangan

Kecelakaan di Bali: Truk Vs Pikap di Jalur Tengkorak KM 60-61 Jembrana, Sopir Patah Tangan
Jalur “tengkorak” di KM 60-61, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali, kembali menjadi saksi kecelakaan lalu lintas, Rabu (13/9).

Kali ini, seorang sopir pikap mengalami cedera serius, yaitu patah tangan, setelah mobilnya menabrak truk di sekitar Timur Pos Polisi Gumbrih, Banjar Serong, Desa Gumbrih.

Menurut informasi yang didapatkan Bali Express (Jawa Pos Group), insiden ini melibatkan truk Fuso dengan nomor plat DK 8678 HE, yang dikemudikan oleh Dani Efendi, 21 tahun, asal Kampung Kerajan, Situbondo, dan mobil pikap dengan nomor plat P 9026 VI, yang dikemudikan oleh Ahmadi, 43, asal Kelurahan Tembok Rejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

Kronologi kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 04.00 Wita. Truk Fuso DK 8678 HE sedang melaju di jalurnya menuju Denpasar dari arah barat. Tiba-tiba, mobil pikap Teraga P 9026 VI datang dari arah timur dengan kecepatan sedang. Diduga karena tidak dapat mengendalikan kendaraannya, mobil pikap Teraga oleng ke kanan sehingga menabrak bagian samping kanan truk Fuso tersebut.

“Kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.00 Wita. Truk Fuso melaju di jalurnya, tiba-tiba dari arah timur datang pikap yang tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak samping kanan truk Fuso,” kata Kapolsek Pekutatan, Kompol I Wayan Suastika.

Akibat kecelakaan ini, pengemudi pikap Teraga mengalami luka lecet pada lutut kaki dan patah lengan kanan.

“Sopir pikap mengalami luka lecet dan patah lengan kanan. Saat ini, dia sudah mendapatkan perawatan medis,” tambah Kapolsek Suastika.

Tak hanya sopir pikap yang mengelami cedera, kedua kendaraan yang terlibat dalam insiden ini mengalami kerusakan parah.

Mobil pikap Teraga mengalami kerusakan di kaca depan yang pecah, serta pintu kanan depan terlepas. Sementara truk Fuso mengalami kerusakan di bak samping kanan serta ban belakang kanan pecah.

“Kerugian materil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 5 juta. Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Unit Laka Polres Jembrana,” pungkas Kapolsek Suastika.

sumber baliexpress*jawapos*com