Berita kecelakaan yang terbit hari ini di Radar Malang, sepeda motor tabrak truk depan kantor Desa Pamotan, Kecamatan Dampit.
Sumarno, 71, warga Kecamatan Dampit pun harus berpisah dengan istrinya, Siti Chotimah, 74, secara tragis.
Kemarin siang (4/3) sekitar pukul 10.45, dia yang mengendarai motor Honda Beat bernopol N 2263 EDN terlibat kecelakaan di Jalan Raya Desa Pamotan, Dampit.
Istrinya dinyatakan meninggal setelah terlindas truk Isuzu Giga Wing Box bernopol S 8027 EAN.
Truk itu dikemudikan Nurali Agus Subroto, 69, warga Desa Sengonagung, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
Ada satu kendaraan lagi yang terlibat dalam kecelakaan itu.
Yakni Daihatsu Taft Hiline bernopol N 1943 GY, yang dikemudikan Fajar Eka Prasetya, 22, warga Desa Ampelgading, Kecamatan Ampelgading.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruna menjelaskan, pasangan suami istri (Pasutri) itu melaju dari arah Dampit menuju ke arah Turen.
Di lokasi, atau tepat di depan Kantor Desa Pamotan, Sumarno hendak menyalip mobil Daihatsu Taft dari sisi kanan.
Saat itu Sumarno menyalip di jalanan yang menurun.
”Tapi karena tidak cukup ruang untuk menyalip, akhirnya dia terserempet (mobil Daihatsu Taft),” kata dia.
Polisi menduga Sumarno kurang haluan ke kanan.
Akibat serempetan itu, Sumarno bersama istrinya terjatuh.
Nahas, dari arah berlawanan melintas truk Isuzu.
Lansia perempuan tersebut kemudian terlindas.
”Ban belakang truk sebelah kanannya lah yang mengenai kepala korban,” ucap Joko.
Siti dinyatakan meninggal di tempat.
Sementara Sumarno dievakuasi ke Puskesmas Pamotan untuk mendapatkan perawatan medis.
Dia hanya mengalami luka ringan.
Setelah dievakuasi, jenazah istrinya dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik (IKF) RSUD Kanjuruhan untuk kepentingan visum et repertum (VER).
Polisi terus melakukan penyelidikan dari kasus kecelakaan tersebut.
”Supaya terwujud santunan dari pihak-pihak yang terlibat, baik dari pihak mobil maupun truk,” ujar Joko.
sumber radarmalang