Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Mawar RT 04 RW 01 Desa Putatlor Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang, Rabu (9/8/2023) pagi tadi.
Kecelakaan di Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang itu melibatkan pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 asal Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang.
Akibat kecelakaan itu pengendara yang bernama Revana Eka Satria (21) itu meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa itu sendiri karena diduga Revana kurang berhati-hati dalam berkendara.
” Identitas korban berdasarkan KTP diketahui bernama Revana Eka Satria ( 21 ) warga Dusun Krajan RT 08 RW 01 Desa Ngadirejo Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang,” ujar Kanit Gakkum Lakalantas Polres Malang , IPDA Joko Taruna kepada awak media , Rabu (9/8/2023) sore.
Dikatakan Joko, terkait kronologi berawal saat korban yang mengendarai Honda Supra X dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi, dan sesampainya di lokasi kejadian mendahului kendaraan mobil tidak dikenal yang melaju searah di depannya.
Saat menyalip ini pengendara sepeda motor itu tidak bisa menguasai rem dan setir. Akibatnya sepeda motor itu menyerempet mobil hingga membuat pengendara terjatuh.
“Saat menyalip kendaraan Mr X , korban tidak dapat mengusai rem dan setir hingga terjadilah srempetan dengan kendaraan Mr X sampai motor korban terjatuh,” bebernya.
sumber blok-a*com