Lagi-lagi karena mabuk, kecelakaan lalu lintas hingga berujung nyawa melayang kembali terjadi di Kota Jayapura, Papua.
Kali ini terjadi di Jalan SMP Koya Barat, Distrik Muara Tami, tepatnya di depan Perumahan Grand Royal Residence Koya Barat, Kamis (1/9/2022) pagi sekitar pukul 08.00 Wit.
Kecelakaan melibatkan SPM Honda Vario nomor polisi PA 4508 RE yang dikendarai oleh Gerson Ramela (35) dengan Mobil Truck Mitsubishi DS 9825 A yang dikemudikan Hasmin (39).
Nyawa pengendara SPM tak bisa diselamatkan saat mendapatkan pertolongan medis di RS Ramela Koya Barat.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Muara Tami Kompol Junan Plitomo, S.Sos., M.H saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa lakalantas tersebut.
Pemotor diduga dalam keadaan dipengaruhi miras alias mabuk.
Lanjut Kapolsek, kecelakaan berawal saat mobil Mitsubishi Light Truk datang dari arah pertigaan SMP dengan tujuan perumahan Grand Royal Residence.
Sesampainya di TKP, pengemudi truk menyalakan lampu sein kanan dan berhenti di tengah jalan untuk mamastikan kendaran dari arah depan kosong.
“Setelah kendaraan dari arah depan kosong kemudian truk tersebut belok ke kanan jalan hendak menuju Perumahan Grand Royal Residence, tiba-tiba datang dari arah belakang motor Honda Vario 125 PA 4508 RE dengan kecepatan tinggi kemudian melambung kanan lalu menyerempet pintu kanan truk dan mengakibatkan pengendara SPM Honda Vario terjatuh ke dalam parit,” urainya.
Akibat dari kecelakan tersebut, pemotor mengalami luka robek pada kepala bagian atas depan, keluar darah dari telinga kanan, lecet bahu kiri, tangan kiri dan jempol kaki kiri.
Anggota yang mendatangi TKP kemudian menolong korban dan mengevakuasi ke rumah sakit. Namun siangnya, sekitar Pukul 13.44 Wit korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit Ramela Koya Barat.
“Kasus lakalantas ini terjadi akibat pengemudi motor dalam keadaan dipengaruhi minuman keras sehingga tidak hati-hati mengendarai motor dalam kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan kendaraan didepannya menyebabkan kecelakan tidak terhindarkan,” ujar Kapolsek.
Kasus tersebut saat ini dalam penanganan Unit Lantas Polsek Muara Tami, dimana pengemudi truk bersama barang bukti baik motor maupun mobil telah diamankan ke Mapolsek Muara Tami.
sumber koreri.com