Kecelakaan di Malang, Akibat Kurang Hati-hati, Pengendara Honda PCX Tewas Setelah Tabrak Grand Max

Kecelakaan di Malang, Akibat Kurang Hati-hati, Pengendara Honda PCX Tewas Setelah Tabrak Grand Max
Seorang pengendara roda dua Muhammad Lu’ay Ramadhani, 19, warga Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang meninggal dunia saat hendak menyalip mobil di Jalan Panglima Sudirman Kota Batu Kamis (1/9) sekitar pukul 22.00.

Kanit Laka Satlantas Polres Batu Aiptu Trimo SH menjelaskan, penyebab utama kecelakaan adalah kurang berhati­hatinya pengendara roda dua yang mengendarai Honda PCX Nopol N 4814 ACG.

Diketahui, korban melaju dari arah Barat ke Timur dengan kecepatan tinggi. Setelah itu, pengendara ini mendahului mobil di depannya dari sisi kanan. Namun, pada saat yang bersamaan ada kendaraan roda empat Daihatsu Nopol N 8988 AU yang dikemudikan Dafit Setiawan, Warga Desa Tegalweru, Kecamatan Dau yang sedang berhenti dan memberikan lampu tanda sein kanan untuk menyeberang dari arah timur ke utara. “Maka tabrakanpun terjadi antara motor dan mobil tersebut. Muhammad Lu’ay Ramadhani terpental dan terjatuh ke aspal jalan hingga mengalami luka pada kepala bagian belakang kemudian meninggal dunia di TKP,” terangnya.

Saat Jawa Pos Radar Malang menelusuri TKP pada Jumat (2/9) siang, pedagang makanan dan minuman di sekitar pun mengetahui kejadian tersebut. Salah satunya Priyo, seorang penjual es cincau. “Saya memang tidak melihat langsung saat kejadian kecelakaan itu. Namun, saya melihat tiba­-tiba sudah ada seseorang yang dimasukkan ke kantong jenazah dengan mobil ambulance ke Rumah Sakit Hasta Brata Kota Batu,” terangnya.

Atas peristiwa kecelakaan maut tersebut, kasatlantas Polres Kota Batu AKP Lya Ambarwati SIK mengimbau pengemudi kendaraan bermotor agar menggunakan helm standar SNI dan mengeklik helm bagi kendaraan roda dua. “Pengendara juga harus lebih berhati­hati dalam mengendarai kendaraan, kurangi kecepatan, dan tidak ugal­ugalan membawa kendaraan,” tutupnya. (ifa/lid)

sumber radarmalang.jawapos.com