Nahas menimpa Mudik Supramono (52), warga Pepelegi, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Dia tewas usai mengalami kecelakaan di Jalan Raya Letjen Sutoyo, Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jumat (30/9/2022).
Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Sidoarjo Iptu Ony Purnomo mengatakan, awalnya korban mengendarai sepeda motor Honda Supra nopol W 3917 NDJ. Dia melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi, korban berusaha mendahului bus dari sebelah kiri.
Saat mendahului bus Jaya Utama nopol L 7192 UN yang dikemudikan Sudarji asal Rembang, Jateng, korban berserempetan dengan pengendara sepeda motor lain yang tidak diketahui identitas dan nopolnya sehingga korban terpental ke kanan dan kepala korban terlindas roda kiri bus hingga korban meninggal dunia di lokasi.
“Kendaraan sama-sama dari arah barat ke timur. Setibanya di lokasi, korban berserempetan dengan kendaraan lain hingga jatuh ke kanan dan terlindas bus,” kata Ony.
Korban yang meninggal kemudian dievakuasi ke rumah sakit. Petugas yang berada di lokasi juga melakukan olah TKP, dan memeriksa saksi-saksi terkait kecelakaan yang menewaskan satu pengendara motor tersebut. “Kendaraan yang terlihat sudah kami amankan untuk barang bukti,” pungkasnya.
sumber faktualnews.co