Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Kota Sukabumi pada Minggu (1/10/2023) malam. Seorang pengendara motor atau pemotor tewas terlindas kendaraan di belakangnya setelah terjatuh akibat senggolan dengan kendaraan lain dari arah berlawanan.
Korban tabrak lari tersebut ditinggal oleh pelaku di lokasi kejadian. Peristiwa memilukan tersebut terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kampung Warudoyong RT 01/05, Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (1/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat mengatakan, korban Hendra Setiawan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) akibat luka parah yang dialami.
“Korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor registrasi F 5140 TAA, melaju dari arah Sukalarang menuju arah Sukaraja, sesampainya di tempat kejadian, korban diduga berserempetan dengan kendaraan lain yang datang dari arah berlawanan,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Senin (2/10/2023).
Ipda Jajat Munajat menyatakan, belum diketahui jenis dan merek kendaraan yang berserempetan dengan korban, karena pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut, tidak menghentikan kendaraannya dan terus kabur usai berserempetan dengan korban.
“Akibat kejadian tersebut, korban terjatuh dari sepeda motornya. Dari arah belakang korban, datang kendaraan yang belum diketahui jenis dan mereknya, melindas korban hingga mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Jajat.
Setelah melindas korban, ujar Ipda Jajat Munajat, pengemudi tersebut tidak berhenti melainkan melarikan diri tanpa memberikan pertolongan terhadap korban. Jasad korban saat ini sudah dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk dilakukan visum et revertum untuk kepentingan penyelidikan.
sumber inews*id