I Gusti Ngurah Raka Lasmika,48, asal Desa Banjar Bali, Buleleng tak tertolong setelah mengalami kecelakaan tunggal di jalan Raya Denpasar-Singaraja, tepatnya di Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Adrian Rizki Ramadhan, menjelaskan kecelakaan itu terjadi pada Rabu, 7 Februari 2024 sore.
Kecelakaan itu mengakibatkan korban tewas dalam perjalanan ke rumah sakit karena mengalami cedera kepala berat.
“Jenis kecelakaannya adalah kecelakaan tunggal, korban meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Semara Ratih karena diduga mengalami cedera kepala berat (CKB),” jelas Adrian, Kamis, 8 Februari 2024.
Adapun kronologi kecelakaan, disebutkan AKP Adrian, bermula dari korban Raka yang mengendarai Honda Vario dengan Nopol DK 5272 UBH datang dari arah Utara jurusan Singaraja.
Ia yang menuju ke selatan (arah Denpasar) memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di lokasi kejadian, secara tiba-tiba ada sebuah sepeda motor menyeberang jalan dari arah barat ke timur jalan.
Raka kaget. Ia berusaha menghindari sepeda motor tersebut dan langsung menabrak Suzuki pikap dengan nopol DK 8838 GH yang sedang parkir di bahu jalan sebelah Barat.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami mengalami luka pada dagu, memar pada dada kiri, memar pada perut.
Korban keluar darah aktif dari hidung, mulut, telinga dan meninggal. Kendaraan korban juga mengalami kerusakan.
Ketika kecelakaan itu terjadi, Adrian menyebutkan kondisi lalu lintas di TKP cukup ramai dengan marka jalan yang terlihat jelas.
“Korban menabrak bagian belakang mobil pick up yang sedang terparkir karena menghindari pengendara yang hendak menyebrang,” ungkapnya.
sumber baliexpress