Nahas kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Lintas Kualatungkal-Jambi tepatnya didepan Ponpes Parit IV Desa Bramitam Raya, Kecamatan Bramitam, Tanjab Barat antara sepeda motor dan mobil menewaskan satu orang pengendara.
Berdasarkan informasi yang diterima, laka maut itu terjadi sekira pukul 12.30 WIB, Sabtu 26 November 2022 antara Yamaha king Nopol BH 4179 HJ dengan mobil Toyota Avanza Nopol BH 1628 YA.
Kasatlantas Polres Tanjab Barat, AKP Iwan Wahyudi membenarkan kejadian tersebut, menurutnya akibat kecelakaan itu seorang Ibu Rumah Tangga bernama Rusiah (34) meninggal dunia di tempat, sedangkan suami korban Suprianto (43) selamat dan putranya bernama Latifah (3) mengalami kritis dilarikan ke RSUD KH Daud Arif Kualatungkal.
“Sang istri meninggal dunia ditempat. Korban merupakan warga Parit Malikus RT 008, Kelurahan Senyerang, Kecamatan Senyerang,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan saat itu korban bersama anaknya dibonceng oleh suami dengan kendaraan Yamaha king No. Pol BH 4179 HJ berjalan dari arah Kualatungkal menuju arah Jambi.
Tiba di TKP, korban hendak menyembunyikan kendaraan yang ada di depannya diduga kendaraan jenis truk yang tidak diketahui polnya seketika saat berada disamping truk motor korban bersenggolan dengan truk tersebut mengakibatkan motor korban oleng ke kanan jalan.
“Saat berada di jalur kanan jalan ini kendaraan korban bertabrakan dengan mobil Toyota Avanza No.Pol BH 1628 YA yang datang dari arah berlawanan yaitu dari arah Jambi menuju arah Kualatungkal. Akibatnya kecelakaan pun tak terhindarkan,” jelas Kasatlantas.
Saat ini, jenazah almarhumah telah dibawa ke rumah duka diantarkan oleh Unit Lakalantas dan Anggota Polsek Tungkal Ilir yang berada di RT 08 Parit Malukus Kelurahan Senyerang, Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjab Barat.
sumber jambiindependent.disway.id