Kecelakaan berujung maut, tabrakan adu banteng dua sepeda motor di Kota Depok, Rabu (25/1/2023), pagi tadi.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan satu orang pengendara meninggal dunia.
Tepatnya, kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Raya Tanah Baru, persis di depan Perumahan Botanica Residence, Pancoran Mas, Kota Depok, tadi pagi sekira pukul 07.15 WIB.
Diberitakan TribunJakarta.com, Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano, mengatakan, kecelakaan ini melibatkan dua pengendara sepeda motor, atas nama Marwan (41) dan Jordy Sebastian (24).
Insiden kecelakaan ini bermula ketika pengendara atas nama Jordy Sebastian mengendarai motornya dengan nomor polisi B 6845 POK dan melaju dari arah Utara menuju Selatan di Jalan Raya Tanah Baru.
Beberapa meter sebelum tiba di lokasi kejadian, Jordy diduga kehilangan kendali hingga masuk ke jalur berlawanan arah.
“Pengendara atas nama Jordy tiba-tiba kehilangan kendali atas kendaraannya, dan melaju masuk ke jalur berlawanan,” kata Bonifacius lewat pesan singkatnya, Rabu (25/1/2023).
Bertepatan dengan itu, melaju pengendara motor atas nama Marwan dari arah Selatan ke Utara.
Jarak yang sangat dekat dan kecepatan tinggi pun membuat tabrakan adu banteng tak terhindarkan antara kedua pengendara motor tersebut.
“Karena jarak diantara kedua kendaraan sangat dekat, mengakibatkan terjadinya benturan di antara kedua kendaraan tersebut dan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” bebernya.
Akibat kecelakaan itu, pengendara atas nama Jordy mengalami luka lecet pada bagian sikut tangan kanan.
Sementara pengendara atas nama Marwan, mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit.
“Korban atas nama Marwan mengalami luka memar dan lecet pundak kanan, luka memar punggung kiri, luka lecet pada lutut kaki kanan, luka lecet punggung kaki kiri.
Dilakukan tindakan medis di RS Bhakti Yudha tapi korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Terakhir, Boni mengatakan kasus kecelakaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang ini sedang ditangani oleh pihaknya.
sumber TribunManado.co.id