Apes bagi NS (26) seorang pengendara motor GL Max AE 5645 QC warga Desa Randugede, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan ini.
Ia mengalami luka pada hidung dan mulut hingga kehilangan nyawa akibat menabrak dump truk yang sedang parkir di jalan umum Magetan-Nitikan, tepatnya di Dusun Kwatangan, Desa Ringinagung, Kecamatan/Kabupaten Magetan pada Kamis (19/01/2023) dini hari pukul 00.15 WIB.
Peristiwa kecelakaan maut tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo.
Berdasarkan laporan unit Gakkum Satalantas, kejadian bemula dari kendaraan dump truk Nopol AE 8096 NK yang dikemudikan S (46) warga Desa Selorejo, Kecamatan Kawedanan bergerak dari arah timur menuju barat.
Pada saat sampai di TKP, truk tersebut berhenti parkir di pinggir jalan.
“Bersamaan searah di belakang truk melaju sepeda motor Honda GL Max yang dikendarai korban. Diduga kurang hati-hati, kurang konsentrasi dan jarak sudah terlalu dekat, pemotor tidak bisa menghindar dan menabrak bagian belakang bak truk,” kata Budi, Kamis (19/01/2023).
Akibat kejadian tersebut, lanjutnya, pengendara motor meninggal dunia di lokasi. Mulut dan hidung mengeluarkan darah akibat terbentur bak truk.
Korban ditolong warga dan dievakuasi ke klinik terdekat, kerugian material kurang lebih Rp1 jutaan.
“Kerasnya tabrakan membuat korban langsung meninggal dunia di tempat. Terdapat luka-luka pada mulut dan hidung tadi, kerugian material akibat kendaraan rusak kurang lebih 1 jutaan tadi,” jelasnya.
Kembali Budi mengigatkan kepada para pengguna jalan khususnya kendaraan bermotor untuk selalu berhati-hati. Terutama selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas agar selamat di jalan.
sumber kliktimes.com