Seorang anak berusia 11 tahun meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan tambang bauksit area simpang 4 kilometer 47 Kecamatan Air Upas Kabupaten Ketapang, Selasa (28/2/2023).
Kecelakaan itu melibatkan kendaraan Dum Truck dengan nomor polisi KB 8977 GE dengan satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X nomor polisi KB 6384 GO. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 7 malam.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ketapang AKP Angga membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut.
Angga menjelaskan kecelakaan bermula saat mobil dum truck yang dikendarai Yakobus Emilianus (56) melintasi jalan tambang bauksit. Setibanya di kilometer 47 Desa Air Upas, sang sopir dikejutkan dengan munculnya sebuah motor yang dikendarai Runu (37) dan FK (11) dari arah depan.
“Supir dum truck terkejut saat melihat sepeda motor melintas menyeberang jalan, karena jarak antaea keduanya sudah dekat sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/3/2023).
Angga melanjutkan, saat itu sepeda motor sempat terseret sejauh 15 meter dengan kondisi kedua pengendara terlempar ke bahu jalan sejauh sembilan meter.
“Akibat kejadian ini pengendara motor mengalami luka serius sedangkan penumpang motor yakni FK meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelasnya.
Angga menambahkan, pihak Polsek Marau sudah melakukan penanganan awal dengan mendatangi TKP, mengevakuasi korban ke Puskesmas Air Upas serta mengamankan pengendara dum truk serta barang bukti kendaraan untuk dimintai keterangan awal.
“Selanjutnya akan dilakukan penanganannya oleh Unit Laka Satlantas Polres Ketapang,” tegasnya.
sumber ketapang.suarakalbar.co.id