Ruas Jalan Jembatan Soekarno, Boulevard Dua Manado memakan korban, seorang perempuan pengendara motor tewas usai bertabrakan dengan mobil.
Kejadian kecelakaan lalulintas (lakalantas) maut ini terjadi Kamis tanggal 2 Maret 2023 sekitar pukul 20.00 WITA.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono ketika dikonfirmasi menjelaskan perihal kronologi kejadian lakalantas maut tersebut.
“Telah terjadi kecelakaan antara sepda motor yamaha N Max dengan nomor polisi DB 2613 CZ yang dikendarai oleh Rosana Muliku kontra kendaraan Toyota Fortuner yang dikemudikan oleh Michelle Liwe, pada Kamis (2/3/2023) malam,” jelasnya.
Kronologis singkat kejadian berawal dari sepeda motor yamaha NMax DB 2613 CZ yang melaju dari arah pusat Kota menuju ke arah tuminting.
Pada saat mendekati TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jembatan Sukarno, pengendara motor hilang kendali dan masuk ke lajur kanan sehingga bertabrakan dengan kendaraan Toyota Fortuner bernomor polisi DB 1510 QS yang bergerak dari arah yang berlawanan.
“Pengendara sepeda motor yamaha NMax terjatuh ke badan jalan dan terseret beberapa meter dari lokasi tabrakan,” ujar Kasi Humas.
Naas, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian dan kedua kendaraan mengalami kerugian materill.
Pihak Satlantas Polresta Manado yang langsung tiba dilokasi usai kejadian kemudian langsung mengevakuasi korban dan kendaraan.
“Kasus lakalantas ini kini tengah dalam penanganan lebih lanjut unit Lakalantas Satlantas Polresta Manado,” tandas Iptu Agus.
sumber beritamanado.com