Satu orang pengendara motor tewas dan dua orang luka-luka usai terlibat kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Jalan Raya Jatirogo – Sale turut Desa Paseyan, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Sabtu 4 Maret 2023 malam.
Korban tewas diketahui bernama Noval Sandi Pratama, 14 tahun, seorang pelajar asal Dusun Jangglengan, Desa Wangi, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.
Sedangkan dua korban luka-luka, diketahui bernama Eka Raditya 15 tahun pelajar asal Dusun Jangglengan, Desa Wangi, Kecamatan Jatirogo dan Jefri Eqha Hendriyanto, 22 tahun, warga asal Desa Tahunan, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang.
Kasatlantas Polres Tuban, AKP Kadek Aditya Yasa Putra mengatakan, peristiwa kecelakaan itu berawal ketika motor Honda Beat nopol S-3508-FR yang dikendarai oleh Noval Sandi Pratama berboncengan dengan Eka Raditya berjalan dari arah barat ke timur.
Saat berada di sekitar lokasi kejadian, pengendara motor tersebut hendak mendahului kendaraan lain yang ada di depannya. Namun saat mendahului, motor tersebut terlalu ke kanan dan masuk jalur berlawanan.
“Diduga pengendara motor Honda Beat ceroboh saat mendahului dan kurang konsentrasi ke arah depan,” terang Kasatlantas Polres Tuban, Minggu 5 Maret 2023.
Pada waktu bersamaan, datang motor Honda Verza nopol K-2118-IE yang dikendarai oleh Jefri Eqha Hendriyanto yang berjalan dari arah berlawanan, timur ke barat.
Sehingga kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan satu korban meninggal dan dua korban luka-luka tersebut tidak dapat terhindarkan. “Ketiga korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Ali Manshur Jatirogo. Untuk kerugian materiil ditaksir sekitar Rp2 juta,” imbuh Kasat.
Sementara itu, petugas yang mendatangi lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP, mencatat identitas saksi dan korban, mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
sumber ngopibareng.id