Kecelakaan Honda CB 15 vs Mobil Box di Mojokerto, Anggota Brimob Polda Jatim Luka Parah

Kecelakaan Honda CB 15 vs Mobil Box di Mojokerto, Anggota Brimob Polda Jatim Luka Parah
Seorang anggota Sat Brimob Polda Jatim kecelakaan di Jalan Raya Dusun Sroyo, Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Kamis (19/1/2023). Bripda Muhammad Yusuf Efendi (23) mengalami luka serius usai sepeda motor Honda CB 150 nopol S 4953 NB yang dikendarainya bertabrakan dengan mobil box.

Kapolsek Dlanggu, Iptu Agus Setiawan mengatakan, kejadian kecelakaan bermula ketika sepeda motor tersebut melaju dari arah selatan ke utara. sedangkan mobil box L 300 nopol L 5184 CG yang dikemudikan Andik Sukma Pradana (33) melaju dari arah berlawanan.

Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor warga Dusun Genengan, Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto diduga oleng jalur kanan. Sehingga, ia tak mampu memngendalikam laju kendaraan dan tertabrak oleh mobil tersebut.

“Kecepatan tinggi karena kurang kehati – hatian,sehingga terjadilah laka lantas,” katanya.

Kecelakaan itu mengakibatkan dua kendaraan tersebut mengalami kerusakan. Bagian depan mobil box ringsek dan kacanya pecah. Sementara, kondisi motor Honda CBR rusak parah, mulai dari depan hingga belakang.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun, Yusuf dan Andik mengalami luka serius. Yusuf dilarikan ke RS Sido Waras. Sedangkan Andik ke Puskesmas Dlanggu.

“Andik pengendara mobil) mengalami luka sobek di bagian dagu dan kaki sebelah kanan terjepit bodi mobil. Kemudian Bripda Mochammad Yusuf Efendi mengalami luka lecet di tangan kanan kiri dan mengeluarkan darah pada mulutnya,” ungkap Agus.

Kejadian kecelekaan ini telah dilaporkan ke Unit Laka Lantas Satlantas Polres Mojokerto untuk ditangani.

sumber inilahmojokerto.com