Kecelakaan Honda Grand vs Motor Suzuki GSX di Rejoagung Tulungagung, Pemotor Terpental

Kecelakaan Honda Grand vs Motor Suzuki GSX di Rejoagung Tulungagung, Pemotor Terpental
Kecelakaan kembali terjadi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Kali ini, sepeda motor Honda Grand nomor polisi AG 5896 SJ bertabrakan dengan sepeda motor Suzuki GSX nopol L 5483 U.

“Benar, kecelakaan terjadi di jalan raya Rejoagung,” kata Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori.

Kecelakaan terjadi pada Sabtu (10/12/2022) pukul 10.00 WIB. Saat itu, sepeda motor Honda Grand berjalan menyeberang dari arah barat. Sedangkan sepeda motor Suzuki GSX berjalan dari arah selatan.

“Sesampainya di TKP oleh karena diduga pengendara sepeda motor Grand pada saat berjalan menyeberang tidak memperhatikan situasi arus lalin yang ada di sekitarnya. Akhirnya terjadi tabrakan dengan sepeda motor GSX,” ungkap Anshori.

Akibatnya, pengendara sepeda motor Grand yang diketahui bernama Siti Nur Kholifah (44), beralamat di Jalan Jaksa Agung Suprapto, yang membonceng dua anaknya, terpental jatuh ke utara. “Jatuh ke utara mengenai mobil yang sedang parkir,” ungkapnya.

Mobil yang dimaksud adalah Toyota Veloz nopol AG 1564 CB yang berhenti.

Sedangkan pengendara sepeda motor Suzuki GSX yang diketahui bernama Kris Hartanto (39), beralamat di Kelurahan Banyuurip, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, mengalami luka ringan.

sumber jatimtimes.com