Kecelakaan lalu lintas yang sebabkan satu orang meninggal dunia juga terjadi di Jalan Raya Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (6/1/2023).
Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor, yaitu Honda Mega Pro Nopol 6101N dengan Yamaha WR berpelat merah Nopol AG 5695 RP.
Pengendara Honda Mega Pro, Ighfar Reza Ahmadi (21), warga Desa Kawedusan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, meninggal dunia di lokasi.
Sedang pengendara motor dinas pelat merah, Roy Kristiono (45), PNS asal Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, mengalami luka ringan di bagian siku.
“Pengendara Mega Pro meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto.
Awalnya, pengendara Honda Mega Pro melaju dengan kecepatan tinggi dari barat ke timur di Jalan Raya Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Pengendara Honda Mega Pro bersenggolan dengan kendaraan tak dikenal yang melaju searah dari barat ke timur.
Senggolan itu membuat pengendara Mega Pro terjatuh dari sepeda motor.
Dari arah berlawanan atau timur ke barat melaju Yamaha WR yang dikendarai Roy dan langsung menabrak pengendara Mega Pro.
“Diduga, pengendara Mega Pro kurang konsentrasi saat naik sepeda motor. Sebelum tertabrak Yamaha WR, pengendara Mega Pro senggolan dengan kendaraan tak dikenal dan terjatuh dari sepeda motor,” ujar Mulya.
Dikatakannya, ketika peristiwa kecelakaan terjadi cuaca di lokasi cerah. Kondisi jalan lurus dan kondisi aspal juga bagus.
“Kondisi lalu lintas juga sedang, tidak terlalu ramai,” katanya.
sumber TribunJatim.com