Kecelakaan berujung maut terjadi di Jalan Umum Jurusan Lamongan – Mojokerto, tepatnya di Desa Kedungsoko, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Senin (8/5/2023).
Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) maut ini melibatkan dua kendaraan, yakni Pikap L300 bernopol AE 8404 GB dengan sepeda motor Honda Verza bernopol K 4836 QU.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Lamongan, IPDA Hadi Siswanto mengungkapkan bahwa laka lantas ini mengakibatkan satu pengendara sepeda motor atas nama Slamet (35), asal Desa Tahunan, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang tewas.
“Kejadiannya pada sekitar pukul 08.30 WIB hari Senin (8/5/2023) tadi. Ada satu korban pengendara sepeda motor yang meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar IPDA Hadi.
Mengenai kronologinya, Hadi menjelaskan, bermula saat sepeda motor Verza yang dikendarai oleh Slamet bersama Ona Ardiansa (25), yang masih satu desa dengan Slamet melaju dari arah utara ke selatan.
Namun saat mendekati TKP (tempat kejadian perkara), tiba-tiba sepeda motor itu oleng ke kanan. Nahasnya bersamaan dengan hal itu, muncul mobil pikap L300 yang dikemudikan oleh Rizal Aji Fajar (21), pemuda asal Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
Mobil pikap itu datang dari arah berlawanan, yakni dari selatan menuju ke utara. Lantaran jaraknya yang sudah sangat dekat, akhirnya laka lantas beradu banteng antara dua kendaraan itu pun tak bisa terhindarkan.
“Satu korban atas nama Slamet meninggal dunia akibat mengalami luka di bagian kepalanya. Sedangkan satu korban lainnya yang dibonceng saat ini sedang dilarikan ke rumah sakit dan selamat,” beber Hadi.
Lebih lanjut, Hadi menuturkan bahwa pihak kepolisian ini saat ini telah mengamankan sopir truk guna dimintai keterangan. Polisi juga telah menghubungi keluarga korban.
Atas kejadian ini, Hadi mengimbau kepada para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatiannya. Ia juga berpesan, agar tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan beristirahat sejenak apabila letih saat berkendara.
“Bagi semua pengguna jalan agar berhati-hati dan waspada. Patuhi lalu lintas, jangan berkendara saat ngantuk dan istirahat sejenak apabila lelah atau kecapekan saat berkendara,” pesannya.
sumber beritajatim.com