Kecelakaan Kereta Api di Bekasi, KA Airlangga Tabrak Dua Minibus di Perlintasan Bulak Kapal

Kecelakaan Kereta Api di Bekasi, KA Airlangga Tabrak Dua Minibus di Perlintasan Bulak Kapal
KA Airlangga relasi Jakarta – Surabaya mengalami kecelakaan kereta api karena menabrak dua mobil minibus di perlintasan tanpa palang pintu Bulak Kapal, Bekasi, Sabtu siang pukul 12.00 WIB. Kecelakaan kereta itu terjadi di Jalan Pahlawan Lintasan KA JPL 87, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

“Di sini tidak ada palang kereta,” kata Kanit Lakalantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Suwandi, Sabtu, 23 Maret 2024.

Kecelakaan kereta api itu bermula dari sebuah mobil minibus Nissan Teana dengan nomor polisi B 1578 KBN datang dari arah Bulak Kapal menuju Perumnas 3. Sedangkan, dari arah berlawanan datang mobil Toyota Calya dengan nomor polisi B 2833 FFD juga hendak melintasi rel kereta tersebut.

Ketika dua mobil itu masih berada di perlintasan, datang kereta api dari arah barat menuju ke timur. Kedua mobil itu pun tertabrak.

“Pada saat itu terjadi benturan, kemudian sedan tersebut terpental,” kata Suwandi.

Akibat tertabrak kereta api, mobil Nissan Teana terpental ke sisi selatan perlintasan dan mobil Calya terpental ke sisi utara. Dua mobil yang terpental itu mengenai tiga sepeda motor yang ada di sekitar lokasi.

Kendaraan yang terlibat dalam insiden itu mengalami kerusakan, sementara KA Airlangga melanjutkan perjalanannya.

Suwandi memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. “Adapun korban lainnya alhamdulillah luka ringan saja, tidak ada korban jiwa, tidak ada yang fatal,” ucapnya.

Korban luka telah dilarikan ke RS Sentosa Bekasi untuk mendapat penanganan medis. Polisi juga telah mengevakuasi seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan.

sumber tempo co