Kecelakaan Lakalantas di Panongan, Korban Siswi SMA Meninggal Dunia

Kecelakaan Lakalantas di Panongan, Korban Siswi SMA Meninggal Dunia
Seorang pengendara motor Rifa (16) mengalami kejadian kecelakaan pukul 6:30 WIB disaat hendak berangkat sekolah SMA Cordova Serdang Kulon Panongan Kabupaten Tangerang Kamis, (21/9).

Kendaraan Sepeda Motor Honda Scoopy No.Pol : B 6091 JAN di kendarai Korban Rifa (16) datang dari arah Curug menuju arah Panongan.

Akibat dari kecelakaan tersebut korban meninggal dunia dilokasi kejadian,Rifa (16) menyalip mobil mini bus (Ayla), sebelum terjadi kecelakaan Kemudian terjadi benturan, pengendara sepeda Motor Terjatuh kekiri kemudian terlindas Ban Belakang sebelah Kanan Kendaraan Truck Hino Lohan Trailler No.pol: BE 9441 BR yang di kemudikan sdr. C.

Menurut keterangan orang tua korban Edi Sudirman : Kronologis Kejadian pada saat korban berangkat ke sekolah pukul : 06.00.wib. Kp. Blok Tugu RT 01/03 Serdang Wetan, Legok Kabupaten Tangerang dan Pihak Korban melintasi jalur utama jalan Raya Serdang Kulon, Panongan, Tangerang.

Kejadian kecelakaan tersebut kurang lebih pada pukul: 06.40.wib. korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan nopol B-6091-JAN. Akan tetapi saat korban mengendarai kendaraan tersebut menyenggol mobil mini bus (Ayla), dan terjatuh hingga masuk kolong mobil Trailer.

Sesampainya di lokasi kejadian, diduga mendahului Kendaraan Truck Hino Lohan Trailler No.pol: BE 9441 BR yang di kemudikan sdr. C yang berada di depannya dari sebelah Kanan, saat mendahului kendaraan Truck tailer bersamaan dari arah berlawanan datang Kendaraan Daihatsu Ayla Pol : B 2779 BRU yang di kemudikan sdri. NAL.

Menurut keluarga korban Edi Sudirman (Ayah). Saat mendengar kabar kejadian sangat tidak percaya, anaknya menjadi korban kecelakaan.

“Saya tidak mempunyai firasat apapun mengenai anak saya, hanya saja anak saya punya janji dengan muridnya untuk menuntaskan pengajian yang diasuh Rifa (16),” kata Edi

Saat ini korban sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum Serdang kulon Kabupaten Tangerang.

Selanjutnya perkara masih dalam proses penyelidikan unit Tindakan Hukum Satlantas Polresta Tangerang.

sumber gracidanews*com