Kecelakaan tragis kembali terjadi di Ponorogo. Kali ini melibatkan dua sepeda motor dan mobil pickup terjadi di Jalan Jodipati, masuk Desa Ngraket, Kecamatan Balong. Didalam laka lantas ini dilaporkan dua orang meninggal dunia.
Dari informasi bahwa satu diantara korban meninggal dunia, merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Danang Aryan Saputra (20) warga Desa Ngendut, Ponorogo.
“Benar ada warga kami yang meninggal dunia karena kecelakaan. Salah satu anggota KPPS,” kata Kepala Desa Ngendut, Wadiyem.
Kronologi kecelakaan ini bermula saat motor Honda Beat bernopol AE 6653 WK dikendarai oleh Siswanto (50), warga Desa Ngilo-ngilo, Kecamatan Slahung, Ponorogo yang membonceng Bandi (80), datang dari arah utara ke selatan kecepatan sekitar 30 km/jam.
Pada saat dilokasi Siswanto akan berbelok ke kanan, atau arah barat, bersamaan ada motor Honda CB 150 bernopol AE 5123 VO dikendarai Danang Aryan Saputra (20) warga Desa Ngendut, Kecamatan Balong, Ponorogo, yang datang dari arah selatan ke utara.
“Terjadi tabrak samping kiri, antara kedua sepeda motor,” terang Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Abdul Kholik.
Tidak sampai disitu, sepeda motor CB 150 yang dikendarai Danang oleng hingga serempetan dengan pikap warna hijau yang datang dari arah utara, dengan kecepatan sekitar 50 km/jam.
“Dalam laka lantas ini, dua orang meninggal dunia, yaitu Bandi dan Danang, sedangkan Siswanto hanya mengalami luka ringan,” pungkasnya.
Kasus kecelakaan lalu lintas ini tengah ditangani Sat Lantas Polres Ponorogo.
sumber inews