Satuan lalu lintas Polres Bener Meriah, tengah melakukan penyelidikan terkait Lakalantas yang terjadi di Jalan umum Bireun-Takengon Desa 77 Kecamatan Timang Gajah pada, Senin, (22/1/2024).
Adapun kenderaan yang terlibat Laka Lantas tersebut yaitu satu unit mobil Toyota Camry Nopol B 8791 RU dengan satu unit sepeda motor Honda Megapro BL 6397 QK.
Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasi Humas Ipda Eriadi menjelaskan, kronologis kejadian kecelakaan pada pukul 16.00 WIB.
Satu unit Sepeda motor Megapro BL 6397 QK yang dikendarai Kusmaliadi (42) melaju dari arah Bireun menuju Takengon.
Sesampainya di TKP Desa 77, muncul dari arah yang sama mobil Toyota Camry Nopol B 8791 RU yang dikemudikan oleh Edi Sabara (33).
Mobil tersebut mencoba mendahului mobil Toyota Hi Ace yang berada di depannya, dan pada saat bersamaan juga terdapat motor Megapro, sehingga kecelakaan tidak dapat terhindarkan.
Akibat kecelakaan tersebut satu orang meninggal dunia yakni pengendara sepeda motor Megapro atas nama Kusmaliadi.
Dia mengalami luka pada bagian kepala. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Timang Gajah, namun nyawanya tidak tertolong.
“Penyidik Sat Lantas Polres Bener Meriah telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Camry dan satu unit sepeda motor Megapro untuk proses lebih lanjut,” kata Eriadi.
Sebagai informasi, korban yang meninggal dunia atas nama Kusmaliadi adalah anggota TNI yang bertugas di Kodim 0119 Bener Meriah sebagai Babinsa di Koramil Lampahan.
“Kami keluarga besar Polres Bener Meriah merasa sangat kehilangan atas meninggalnya rekan kami Serda Kusmaliadi,”pungkasnya.
sumber distori id