Kecelakaan Mahasiswi Pemotor Honda Scoopy Tewas usai Terlindas Dump Truk di Serang

Kecelakaan Mahasiswi Pemotor Honda Scoopy Tewas usai Terlindas Dump Truk di Serang
Khairunisa (19) warga Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, tewas setelah mengalami kecelakaan lalulintas dengan kendaraan dump truk di Jalan Raya Cilegon – Serang, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Mahasiswi perguruan tinggi swasta di Kota Serang ini tewas di lokasi kejadian setelah terlindas ban belakang dump truk. Personil Unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota melarikan jasad korban ke RSUD dr Drajat Prawiranegara untuk proses penyelidikan.

Kasatlantas Kompol Try Wilarno melalui Kanit Gakkum Ipda Achmad Adi Ardiyanto menjelaskan peristiwa kecelakaan lalulintas yang merenggut nyawa mahasiswi ini terjadi Kamis (22/12) sekitar pukul 16.00 WIB.

Sebelum mengalami musibah korban yang mengendarai Honda Scoopy A 5518 CQ diketahui berjalan dari arah Cilegon menuju Kota Serang.

Setiba di lokasi kejadian, korban mencoba mendahului dump truk B 9046 KYZ yang dikemudikan Sarwan (34) warga Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

“Setiba di lokasi, korban mendahului dump truk dari sisi kiri hingga terjadi serempetan yang mengakibatkan korban terjatuh dan meninggal dunia setelah terlindas dump truk,” ungkap Kanit Gakkum kepada Poskota, Jumat (23/12/2022).

Personil Unit Gakkum yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi kejadian. Tubuh korban yang sudah tidak bernyawa kemudian dilarikan ke rumah sakit, sementara kedua kendaraan berikut sopir diamankan ke Mapolresta Serang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk penyebab kecelakaan masih diselidiki lebih dalam, namun dari hasil olah TKP, kecelakaan lalulintas ini disebabkan karena pengendara Scoopy tidak konsentrasi saat menyalip kendaraan dari sisi kiri,” kata Achmad Adi.

Kanit Gakkum mengimbau kepada pengendara agar konsentrasi saat berkendara dan tidak mendahului kendaraan di depannya dari sisi kiri. Para pengguna jalan juga diimbau untuk mentaati rambu-rambu lalulintas dan memperhatikan batas kecepatan.

“Kami ingatkan kembali jangan mendahului dari sisi kiri karena rawan terjadi kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengendara lain,” tandasnya.

sumber poskota.co.id