Kecelakaan Mama Muda Tewas Terseret Truk Galian di Karangasem

Kecelakaan Mama Muda Tewas Terseret Truk Galian di Karangasem
Naas menimpa Ni Wayan Sri Sukawati (21). Ibu muda asal Banjar Rendang Tengah, Desa/Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem tewas mengenaskan setelah diserempet truk galian C DK 8719 SA, hingga terseret sepanjang 10 meter di KM 30 simpang tiga Banjar Langsat, desa setempat.

Kapolsek Rendang Kompol I Made Punia, dikonfirmasi, Sabtu (13/1/2023) membenarkan lakalantas maut itu. Dia mengatakan, kecelakaan yang terjadi pada Jumat (12/1/2023) tersebut murni kesalahan pengemudi truk galian C, DMWP(15). Sopir truk asal Desa Sebudi, Kecamatan Selat, yang masih di bawah umur itu memacu kendaraan agak ugal-ugalan tanpa memperhitungkan pengendara yang ada di depannya.

Kompol Punia menjelaskan, sebelum kejadian, datang dari arah barat (Rendang) menuju ke timur (Muncan, Kecamatan Selat) korban mengendarai sepeda motor Honda Vario DK 4285 SV sambil membonceng kedua anaknya. Korban melaju pelan, beriringan dengan truk galian C yang dikemudikan DMWP dibelakangnya. Tiba di TKP petaka menimpa, korban diserempet truk yang dikemudikan Mahendra hingga terseret sepanjang 10 meter ke berem bagian kiri jalan.

“Korban meninggal dunia di tempat dengan luka serius pada kepala dan sekujur tubuhnya. Sedangkan kedua anaknya selamat, namun menderita luka lecet di sekujur tubuhnya. Kedua anak korban yang ditangani penanganan tim medis Puskesmas Rendang, dirujuk ke RSUD Klungkung untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut,” terang Kompol Punia.

Olah TKP yang dilakukan. Kompol Punia memastikan, supir truk sebagai tersangka dalam laka lantas tersebut. Selain karena masih dibawah umur dan tidak memiliki SIM, kecelakaan maut tersebut terjadi akibat ulahnya yang ugal-ugalan saat berkendaraan.

“Kasus ini penanganannya sudah kami limpahkan ke Satuan Lalulintas Polres Karangasem. Sopir truk dipastikan akan dikenakan pasal khusus karena masih dibawah umur. Orang tua sopir juga wajib bertanggung jawab atas lakalantas ini. Dia telah membiarkan anaknya yang masih di bawah umur mengemudikan truk di jalan umum,” tandas Kompol Punia.

sumber balifactualnews.com