Terjadi kecelakaan maut di kawasan Tanah Merah, Desa Laranwutun, Kecamatan Ile Ape, Lembata, Nusa Tenggara Timur pada kemarin hari Jumat malam.
Kecelakaan itu melibatkan 2 kendaraan sepeda motor yang mengalami tabrakan.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan 2 orang pengendara motor tewas.
Warga Desa Waimatan, Kecamatan Ile Ape Timur, Yulius Dere (17) dan Paulus Petrus Balan (19) asal Desa Tubuk Rajan, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata tewas di tempat dalam tabrakan maut, Jumat 26 Agustus 2022 pukul 19.00 Wita.
Lokasi kecelakaan tidak jauh dari pemukiman baru Tanah Merah terjadi bertepatan dengan malam pesta sambut baru di wilayah Waikomo dan Wangatoa, Kota Lewoleba.
Kedua korban ini dimakamkan di kampung halaman mereka masing-masing yakni di Desa Waimatan dan di Desa Tubuk Rajan.
Kasat Lantas Polres Lembata, AKP Abdul Malik menyebutkan kalau kecelakaan maut ini terjadi di kawasan Tanah Merah, Desa Laranwutun, Kecamatan Ile Ape.
Kecelakaan ini berlangsung pada saat sepeda motor Honda Supra Fit hitam yang dikendarai Yulius Dere (17) melaju kencang dari arah timur menuju Lewoleba.
Setibanya di kawasan Tanah Merah, Yulius yang berboncengan dengan Markus Museng (14) kaget karena ada sepeda motor Honda Beat hitam yang dikendarai Paulus Petrus Balan (19) berboncengan dengan Feliksianus Lodan Wasa (21) dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi tanpa gunakan lampu utama.
Jarak antara kedua pengendara sudah sangat dekat ditambah tidak adanya penerangan di sepanjang jalan menyebabkan peristiwa tabrak maut tak dapat dihindari.
Akibat dari kecelakaan tersebut, Yulius Dere dan Paulus Petrus Balan tewas di tempat.
Sementara itu dua rekan dari para korban yakni Markus Museng dan Feliksianus Lodan Wasa mengalami luka-luka.
“Kecepatan laju tanpa gunakan lampu utama,
karena jarak sudah sangat dekat dan tidak ada lampu penerangan jalan sehingga kedua pengendara sepeda motor kaget dan tidak bisa kendalikan kendaraannya sehingga terjadi tabrakan,” tulis Kasat Lantas Polres Lembata AKP Abdul Malik, Sabtu, 27 Agustus 2022.
Polisi juga meyebutkan kedua unit sepeda motor tersebut tidak mempunyai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK).
Pengendaranya pun diketahui tidak menggunakan helm dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pasca kejadian, polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) termasuk memeriksa beberapa warga yang menyaksikan secara langsung peristiwa yang menggemparkan warga Lewoleba tersebut.
Informasinya, dua rekan korban yang lain sedang menjalani perawatan serius di RSUD Lewoleba.
sumber TribunManado.co.id