Kecelakaan maut diakibatkan seorang pengemudi yang diduga belum mahir menyetir, menabrak pejalan kaki hingga tewas.
Pengemudi tersebut adalah Elistia Fristiani (26), warga Desa Klawen, Kecamatan Candigugur, Kabupaten Batang.
Elistia Fristiani mengemudikan mobil Mitsubishi L300 pickup bernomor polisi G 9675 B.
Kecelakaan ini terjadi di Jalan Raya Bulaksari, Desa Sumub lor, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 17.30 WIB dan dalam kejadian ini satu orang meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Munawwarah saat dihubungi Tribunjateng.com, Minggu (7/8/2022) membenarkan adanya kejadian tersebut
“Betul, ada kecelakaan lalu lintas di wilayah Sragi. Pengemudi mobil menabrak tiga pejalan kaki dan di antaranya satu orang meninggal dunia,” kata Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Munawwarah.
AKP Ara panggilan akrabnya Kasat Lantas Polres Pekalongan mengungkapkan, kronologi kecelakaan lalulintas ini bermula pengemudi Mitshubishi L300 pick up melaju dari arah utara ke selatan, sesampainya di lokasi belok ke arah timur masuk ke gang dan menabrak pejalan kaki yang berdiri di tepi jalan sebelah kiri.
Akibat kejadian tersebut, satu orang pejalan kaki meninggal dunia, dua orang pejalan kaki mengalami luka-luka dan langsung di bawa ke RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan.
“Diduga pengemudi mobil tersebut baru belajar mengemudi, sehingga belum mahir mengemudikan kendaraan,” ungkapnya.
Menurutnya, tiga pejalan kaki tersebut merupakan pelajar yang di salah satu SMP negeri yang ada di Kecamatan Sragi.
“Korban yang meninggal dunia berinisial MTA (12) warga Desa Ketanonageng, Kecamatan Sragi, mengalami cidera kepala berat kemudian meninggal dunia dalam perjalaan ke Puskesmas Sragi 1.
APA (11), warga Desa Bulaksari, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, mengalami luka pada bagian pinggang kanan, dan sekarang dirawat di RSUD Kraton. KFA (12) warga Desa Krasakageng, Kecamatan Sragi, mengalami luka ringan pada fraktur kaki kiri,” ujarnya.
AKP Ara mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang lagi belajar menyetir untuk memilih tempat kursus atau tempat latihan yang sudah terdaftar sebagai tempat belajar mengemudi.
“Apabila belajar menyetir sendiri untuk mencari tempat yang aman, dan didampingi yang sudah profesional. Tujuannya, untuk demi keselamatan bersama,” tambahnya. (Dro)
sumber : TribunJateng.com