Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di desa Nagara, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada Selasa (11/10/2022) kemarin mengakibatkan satu orang tewas dan satu orang lainya mengalami luka berat.
Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan sepeda motor jenis Honda Sonic tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan Honda Kharisma dengan Nomor Polisi DB 2215 DU.
Adapun identitas kedua korban bernama Rahmadani Nadi (15) warga Desa Nagara, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dan Ismail Pobela (53) warga desa Padang, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Kasat Lantas Polres Bolmut, melalui IPDA Herdi Hamani, selaku KBO mengatakan, korban atas nama Rahmadani Nadi, Pengendara kendaraan sepeda motor jenis Honda Sonic tanpa TNKB mengalami patah tulang pada bagian kaki sebelah kiri, benturan di bagian kepala bagian belakang, dan luka lecet di pelipis mata sebelah kanan.
“Sementara itu korban atas nama Ismail Pobela pengendara Honda Kharisma DB 2215 DU, mengalami benturan dikepala bagian depan, patah hidung, dan mengeluarkan darah dari telinga, sehingga korban langsung meninggal dunia di tempat kejadian,” ungkapnya.
sumber TribunManado.co.id