Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Desa Setrohadi, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Minggu (21/4/2024) pukul 23.00 WIB. Kecelakaan melibatkan truk trailer dengan pengendara motor dan bangunan rumah di pinggir jalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Iptu Tita Puspita mengatakan, kecelakaan maut itu karena sopir truk trailer yang tidak bisa menguasai setir. Sehingga triler menabrak pengendara motor dan bangunan rumah.
”Kronologinya yakni kendaraan truk trailer Isuzu nopol B 9144 PEJ yang dikemudikan Marta (52) warga Desa Tejamari, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang,” kata Ipta Tita Puspita.
Truk trailer berjalan dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang di Jalan Raya Desa Setrohadi, Kecamatan Duduksampeyan. Saat melintas di lokasi kejadian, pengemudi truk trailer Isuzu tidak bisa menguasai kendaraan.
Langsung saja secara bersamaan truk oleng ke kanan melewati marka jalan dan membentur kendaraan sepeda motor Honda Vario nopol S 3052 JBQ, yang dikendarai Bagas Tri Anggara asal Desa Sukoanyar, Kecamatan, Lamongan. Bagus saat itu berboncengan dengan Eva Arna Wahyuni (28) asal Kecamatan Widang, Tuban, yang berjalan dari arah berlawanan. Kemudian truk trailer keluar jalur Jalan Raya, dan menabrak sebuah bangunan di lokasi kejadian.
“Seketika pengendara motor Bagas Tri Anggara asal Desa Sukoanyar, Kecamatan, Lamongan, dilaporkan tewas akibat kejadian tersebut,” katanya.
Sedangkan Eva Arna Wahyuni terluka. “Bagas dirujuk kr RSUD Ibnu untuk dimintakan visum et repertum,” katanya.
sumber radargresik