Kecelakaan maut terjadi di Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang.
Kecelakaan itu melibatkan pengendara motor Honda Vario 110 No Pol N-6938-EDJ dengan bus pariwisata No Pol S-7833-US.
Akibat kecelakaan di Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang itu dua orang meninggal dunia di lokasi dalam kondisi mengenaskan.
Peristiwa kecelakaan ini diketahui sekitar pukul 11.30 Wib, Jumat (23/2/2024 ) di Jalan Raya Mbureng Desa Sukorejo Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang KM 03-04 Kepanjen-Turen.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruna saat dikonfirmasi awak media mengatakan untuk identitas pengendara Honda Vario 110 diketahui bernama Pavira Aileen Ghazalah (19) warga Jalan Adi Mulyo Kelurahan Ardirejo Kecanatan Kepanjen , korban meninggal dunia di lokasi. Dia meninggal dengan luka patah di bagian kepala.
“Yang dibonceng Honda Vario 110 diketahui bernama Puput Febrianti (18) warga Jalan MT Hariono Desa Senggreng Kecanatan Sumberpucung dan meninggal dunia di lokasi akibat luka parah dibagian kepala,” kata Ipda Joko kepada awak media, Jumat (23/2/2024).
Diungkapkan Joko, kronologi berawal saat motor Honda Vario 110 yang dikendarai Aileen dan membonceng Puput melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang.
Namun sesampai di lokasi, di depannya ada sepeda motor tidak dikenal alias Mr X sedang mengurangi kecepatan.
“Diduga kaget, Aileen yang sedang mengendarai motornya tidak dapat menjaga jarak dan menabrak dari belakang sepeeda motor tidak dikenal tersebut,” terang Joko.
“Akibatnya Aileen dan Puput yang dibonceng terjatuh kekanan aspal jalan,” sambungnya.
Bersamaan itu dari arah berlawanan melaju bus pariwisata yang dikemudikan Sugeng Wahyudi (42) warga Dusun Kepadangan Desa Kepadangan Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo .
“Saat kedua korban terjatuh ke aspal jalan dan jarak bus pariwisata sudah dekat. Kedua korban terlindas roda kanan bus pariwisata dan berakibat meninggal dunia di lokasi,” imbuhnya.
Petugas piket Gakkum Kepanjen bersama relawan ambulan datang kelokasi langsung mengevakuasi kedua jenasah korban ke kamar jenasah RSUD Kanjuruhan Kepanjen untuk dimitakan visum.
“Untuk pengemudi bus dan kendaraanya sementara diamankan di Mako Unit Gakkum Satlantas untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
sumber blok-a