Kecelakaan maut yang melibatkan mobil pikap dan pengendara sepeda motor terjadi di jalan umum Desa/Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Selasa (21/11/2023).
Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut seorang pengendara motor bernama Tri Wahyu (58) asal Desa Wonorejo, Kecamatan Ngadiluwih meninggal dunia.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Iptu Budi Winariyanto membenarkan adanya laka lantas tersebut. Iptu Budi mengatakan, kejadian diduga karena mobil pikap sempat oleng ke kanan dan menabrak korban.
“Betul ada laka. Penyebabnya kemungkinan karena kendaraan roda empat (R4) ini oleng,” kata Iptu Budi saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).
Iptu Budi menjelaskan, mulanya mobil pikap bernomor polisi AG 8798 GI yang dikemudikan oleh Andreas (43) warga Rembang Ngadiluwih melaju dari arah utara ke selatan.
Sementara korban Tri Wahyu mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AG 4690 CF melaju dari arah sebaliknya, yakni selatan ke utara.
“Sesampainya di lokasi kejadian, diduga pengendara pikap ini tidak bisa mengendalikan laju kendaraan sehingga oleng ke kanan. Karena jarak terlalu dekat akhirnya kecelakaan tak dapat dihindarkan,” papar Iptu Budi.
Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia. Selanjutnya korban dibawa ke RS Gambiran Kota Kediri.
Pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.
sumber tribunnews