Tragedi kecelakaan memilukan terjadi di Jalan Lintas Tengah Sumatera, khususnya di Simpang Empat Kelurahan Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Kejadian itu mengguncang pada hari Minggu, 12 Mei 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, menelan satu korban jiwa, yakni Yuda (34), warga Lorong Singa, Desa Kota Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Korban mengalami luka serius, terutama pada kepala yang robek dan tangan yang lecet, diduga meninggal di tempat kejadian.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, melalui perwakilannya Kasat Lantas Iptu Panca Mega Surya yang didampingi oleh Kanit Gakum Aiptu Sukri, memastikan bahwa kecelakaan tersebut adalah kecelakaan tunggal.
“Kecelakaan ini merupakan insiden tunggal,” ujar Kasat pada Minggu, 12 Mei 2024.
Kasat menjelaskan bahwa Yuda mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max berwarna putih dengan nomor polisi BG 5264 ABM, dari arah Baturaja menuju Martapura.
Saat tiba di lokasi kejadian, Yuda diduga melaju dengan kecepatan tinggi tanpa memperhatikan situasi lalu lintas, dan melakukan pengereman mendadak yang membuat kendaraannya kehilangan kendali dan terjatuh.
Dampak dari kecelakaan tersebut sangat fatal, menyebabkan Yuda meninggal dunia di tempat, lalu jasadnya dibawa ke RSUD Martapura.
Sementara sepeda motornya diamankan di Gudang Unit Gakkum Polres OKU Timur. “Penyebabnya diduga karena kelalaian dan kurangnya kehati-hatian dalam mengendarai sepeda motor N-Max,” tambahnya.
Menurut kesaksian dari beberapa saksi, sepeda motor yang dikendarai oleh korban melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan situasi sekitar, kemudian melakukan pengereman mendadak yang berujung pada kehilangan kendali dan terjatuhnya kendaraan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat OKU Timur untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengenakan helm dengan benar ketika menggunakan sepeda motor,” tegasnya.
sumber bacakoran