Musibah kecelakaan maut terjadi di Kota Tasikmalaya, tadi malam.
Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di Jalan RE Martadinata, tepatnya di samping kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Jumat (22/12/2023) malam.
Menurut saksi mata, Dani Ramdani, pengendara sepeda motor tersebut sebelumnya diketahui hendak menyeberang jalan.
Malang, sebuah mobil APV yang melintas dari arah Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat menabraknya hingga terlindas.
Korban diketahui bernama Deni (32) warga Liunggunung, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
“Ada mobil APV melaju kencang dari arah sana (red: Indhiang). Mungkin enggak sempat ngerem atau apa gitu, langsung menabrak motor itu sampai jatuh pengendaranya, terlindas,” ucap Dani pada Jumat (22/12/2023) malam.
Ia juga menambahkan, korban langsung meninggal di tempat dan langsung dibawa ke Kamar Mayat RSUD dr Soekardjo oleh pihak kepolisian.
“Meninggal dunia, korban langsung dibawa ke kamar mayat rumah sakit. Sempat ditutupi dulu jasadnya barusan sebelum dibawa,” tutupnya.
Kasus kecelakaan lalulintas tersebut diketahui telah ditangani oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota.
Sedang mobil dan sepeda motor yang terlibat kecelakan tersebut telah diamankan di kantor Polsek Indihiang.
sumber tribunnews