Nasib nahas dialami EP, pengendara sepeda motor Honda Vario bernopol AG 4677 REB warga Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat Tulungagung. Ia meninggal di lokasi usai menabrak truk trailer saat melintas di Kelurahan Botoran Kecamatan Tulungagung pukul 03.00 WIB.
Kasatlantas Polres Tulungagung Ajun Komisaris Polisi Jodi Indrawan menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 7 Januari 2024. Tak jauh dari lokasi merupakan Pasar Ngemplak Tulungagung, pengendara sepeda motor menabrak truk trailer yang searah.
“Korban EP meninggal dunia ditempat kejadian sedangkan pengemudi Truck Trailer adalah M, warga Tarik Sidoarjo dalam keadaan sehat,” terang AKP Jodi Irawan dalam keterangannya.
AKP Jodi menambahkan kronologi kejadian kecelakaan lalu lintas berawal sepeda motor yang dikendarai EP warga Desa Gamping berjalan dari arah barat menuju ke arah timur. Sementara Truck Trailer bernopol S 7537 UN yang dikemudikan M warga Tarik Sidoarjo berjalan searah di depan sepeda motor.
Sesampainya di lokasi, diduga pengendara motor melaju kurang memperhatikan situasi arus lalu lintas di depan, akhirnya tak terhindarkan menabrak bagian belakang Truck Trailer.
“Pengendara sepeda motor menabrak truk trailer dari belakang. Sehingga meninggal dunia di lokasi,” bebernya.
Polres Tulunggaung turut mengucapkan berbela sungkawa atas meninggalnya korban atas nama EP. Selain itu, AKP Jodi juga menghimbau kepada masyarakat Tulungagung agar selalu berhati hati di jalan.
“Pengendara jalan sepaya senantiasa menaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” tandasnya.
sumber viva co id