Wanita berinisial SRT (40) tewas dalam kecelakaan di Jalan Raya Desa Jatimulyo, Kecamatan Kauman, Tulungagung, Selasa (30/8/2022) pukul 16.30 WIB.
Kecelakaan terjadi karena SRT berusaha mendahului truk pasir dari sisi kiri.
Kapolsek Kalangbret, AKP Siswanto mengatakan saat itu korban mengendarai motor Honda PCX hitam nopol AG 4520 RCH.
Korban melaju di belakang truk nopol AG 9978 RN dari arah utara ke selatan.
“Korban ini bermaksud mendahului truk. Namun dia mengambil sisi kiri truk,” terang Siswanto kepada SURYAMALANG.COM.
Truk yang dikemudikan Haryadi (51) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman ini melaju pelan dengan muatan pasir.
Diduga saat itu SRT terlalu memaksakan diri untuk masuk di sisi kiri truk, padahal ruang geraknya sangat sempit.
Saat ia memacu motor hendak mendahului, kendaraannya bersenggolan dengan truk.
“Korban terjatuh ke aspal jalan karena bersenggolan dengan ngan truk,” sambung Siswanto.
Motor SRT terpelanting ke arah kanan, sementara tubuhnya terlempar di depan sepeda motor.
Saat itu korban mengenakan helm, namun kerasnya benturan membuatnya meninggal dunia di lokasi kecelakaan.
Diduga SRT mengalami luka parah di kepala karena membentur aspal jalan.
Polisi menyita dua kendaraan yang terlibat kecelakaan, dua surat kendaraan, dan SIM B2 Umum milik pengemudi truk.
“Kami sudah serahkan seluruh barang bukti dan pihak yang terlibat kecelakaan ke Satlantas,” terang Siswanto.
sumber SuryaMalang.com