Seorang pemotor, Senin (12/8/2024) pagi meregang nyawa di jalan raya jurusan Denpasar-Gilimanuk. Pemotor itu meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan lalu lintas sekitar pukul 07.15 WITA.
Kecelakaan lalu lintas di kilometer 109 wilayah Banjar Taman, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana itu melibatkan tiga kendaraan yakni, mobil Daihatsu Sirion warna putiih DK 1844 WQ yang dikemudikan oleh LM, 36, PNS asal Kelurahan Baler Bake Agung Kecamatan Negara, sepeda motor Honda Vario DK 6079 ZP, yang di kendarai AR,26, warga Lingkungan Pertukangan, Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara, dan Truk Mitsubishi AG 8591 VI yang di kemudikan MR,41, warga Desa Kemaduh, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk.
Informasinya kecelakaan lalu lintas itu berawal dari mobil Daihatsu Sirion DK 1844 WQ bergerak dari arah timur ke barat (Denpasar-Gilimanuk). Sampai di TKP, jalan menikung ke kiri diduga karena tidak memperhatikan kendaraan di depannya sehingga mobil Sirion itu menyeruduk sepeda motor Honda Vario DK 6079 ZP.
Karena mendorong kedepan sepeda motor itu lalu menabrak bagian belakang truk AG 8591 VI yang sedang bergerak pelan pelan karena ada antrean kendaraan di depannya yang mau masuk gang ke kiri.
Kapolsek Melaya, AKBP I Ketut Sukadana membenarkan kecelakaan lalu lintas itu. Akibat kejadian tersebut
SPM Honda Vario lDK 6079 ZP mengalami kerusakan parah dan pengendaranya MR mengalami luka parah dan meninggal di TKP.
Mobil Daihatsu Sirion DK 1844 WQ mengalami kerusakan bagian bamper dan lampu kaca.
“Pengemudinya selamat,” ujarnya.
sumber balipuspanews