Kontra dua sepeda motor maut antara satu unit motor Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi dengan motor Honda jenis bebek juga tanpa nomor polisi, mengakibatkan keduanya pengendara meninggal dunia, Rabu 30 November 2022 sekira pukul 22.15 wib.
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes, SIK, di dampingi Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP H.W. Siahaan, SH, Melalui Kanit Gakkum IPDA Elon Sitinjak, SH, membenarkan telah terjadi Laka Lantas sekira pukul 22.15 Wib di Jalan Umum Desa Simpang Gambus, Desa Bulan Bulan tepat nya di Dusun Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.
“Sepeda motor Honda bebek tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Lukman Hakim (15) merupakan Warga Dusun Surya, Desa Bulan Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, datang dari arah Simpang Gambus menuju arah Desa Bulan Bulan tanpa menghidupkan lampu utama. Setiba di TKP tiba-tiba datang dari arah berlawanan sepeda motor Honda Supra X 125 yang juga tanpa nomor polisi yang dikendarai Tri Andika (15) merupakan Warga Dusun II Lubuk cuik, Desa Lubuk Cuik menuju Simpang Gambus, datang dari arah Desa Bulan-bulan,” ujar Ipda Elon Sitinjak, SH.
Dalam peristiwa Laka tersebut Andika mengalami luka ditangan sebelah kiri hingga putus, lutut kiri robek, paha kiri robek, keluar darah dari kedua telinga, kepala robek dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara sepeda motor Honda Supra X 125 yang dikendarainya mengalami pecah ban depan, Velg depan pecah, Shock depan patah, Kap depan pecah, lampu depan pecah.
Sedangkan Lukman mengalami luka Patah tangan kiri, luka robek pada pantat, luka lecet kedua paha dibawa ke Puskesmas Lima Puluh untuk mendapatkan perawatan.
Dan sepeda motor Honda jenis bebek yang dikendarainya mengalami pecah ban depan, Velq depan pecah, Shock depan patah, Kap depan pecah, lampu depan pecah,mesin pecah.
“Selanjutnya Korban yang masih hidup di bawa ke klinik terdekat,untuk mendapatkan pertolongan dan pada akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada jam 22.25 wib. Korban yang meninggal di bawa ke rumah duka untuk di semayangkan. Kemudian dua sepeda motor di bawa ke kantor Sat Lantas Polres Batu Bara Guna penyidikan Lebih Lanjut,” jelasnya.
sumber globaldrafnews.com