Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan PT.BLPP 1, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, pada Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan sebuah mobil Grand Max pick up berwarna putih dengan nomor polisi BE 8782 PJ dan sebuah truk dump Mitsubishi Fuso berwarna putih dengan nomor polisi BE 8654 BJ.
Dari arah Panjang, datang mobil Grand Max pick up yang hendak menuju ke arah simpang PJR.
Mobil Grand Max tersebut kemudian menabrak bagian belakang kanan truk dump yang sedang berhenti, mengakibatkan kecelakaan fatal.
“Setelah terjadinya kecelakaan, pengendara truk dump Mitsubishi Fuso melarikan diri dari lokasi kejadian,” ujar Kompol Ridho Rafika.
Dalam kejadian tersebut, pengendara mobil Grand Max pick up, T.P., mengalami luka memar di dada dan luka lecet di pergelangan tangan dan kaki.
T.P. saat ini dirawat di RSUD Abdul Muluk Bandar Lampung. Namun, tiga penumpang lainnya di mobil Grand Max pick up tidak berhasil diselamatkan.
Penumpang yang meninggal dunia di antaranya (H.N.), (N.H. Br. S.), dan (L.P.) Ketiganya dibawa ke RSUD Abdul Muluk Bandar Lampung.
Penumpang lain, P., mengalami luka robek di kening dan bibir bagian atas serta luka memar di bahu kanan dan saat ini dirawat di RSUD Abdul Muluk Bandar Lampung.
“Ini adalah kecelakaan yang sangat disayangkan, mengingat adanya korban jiwa. Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati di jalan dan memperhatikan aturan lalu lintas,” tegas Kompol Ridho Rafika.
Identitas pengendara truk dump Mitsubishi Fuso masih dalam penyelidikan karena pengemudi melarikan diri setelah kejadian.
Truk tersebut mengalami kerusakan pada lampu belakang kanan yang patah dan spakbor roda belakang kanan yang penyok. Tidak ada laporan luka pada pengemudi truk tersebut.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pengemudi truk yang melarikan diri serta mengumpulkan informasi dari saksi-saksi di lokasi kejadian.
“Kami berharap masyarakat yang memiliki informasi mengenai pengendara truk tersebut dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” tambah Kompol Ridho Rafika.
sumber pelitanusantara