Peristiwa laka lantas kembali terjadi di wilayah Hukum Polresta Banda Aceh. Dimana kejadian laka lantas menimpa pengendara sepeda motor R25 kontra Honda Beat di Jalan Sultan Iskandar Muda, Punge Jurong Banda Aceh, Kamis (13/6/2024) pagi.
Akibat peristiwa kecelakaan tersebut, pengendara Yamaha R25 SY (51) meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Lantas, Kompol Sukirno mengatakan, peristiwa kecelakaan berawal dari sepeda motor Yamaha R25 yang dikendarai korban dengan kecepatan tinggi menabrak bagian belakang motor Honda Beat BL 5386 JU milik Aulia Abdillah (25) yang sedang melaju menuju ke pusat kota.
Setibanya di TKP Pengemudi Spm Yamaha R25 kurang memperhatikan dan kebebasan jalan sehingga menabrak bagian belakang Sepmor Honda Beat BL 5386 JU.
“Sehingga terjatuh dan mengenai trotoar di tengah jalan sehingga SY meninggal dunia di lokasi,” kata Sukirno.
Sementara untuk pengendara sepeda motor honda beat tersebut mengalami luka-luka yang terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.
“Kami juga berpesan kepada warga yang melintas dengan berjalan kaki, untuk memperhatikan lintasan kendaraan supaya tidak terjadi ada hal yang tidak diinginkan, “pungkasnya.
sumber tribunnews